Laporan Gratifikasi 2018, KPK Setor Rp 8,5 M ke Negara

20DETIK

   |   
231 Views | Rabu, 19 Des 2018 14:49 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sepanjang tahun 2018 menerima 1.990 laporan gratifikasi diantaranya 930 laporan gratifikasi ditetapkan menjadi milik negara. Dari laporan tersebut didapat uang sebesar Rp 8,5 miliar dan disetor ke kas negara

Rahmatia Miralena - 20DETIK