KPK Kembalikan Rp 500 Miliar ke Negara, Sitaan Korupsi

20DETIK

   |   
17 Views | Rabu, 19 Des 2018 17:08 WIB

KPK menyetorkan sebanyak Rp 500 miliar hasil sitaan dari kasus korupsi selama 2018 ke kas negara. Uang tersebut disetor dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Rahmatia Miralena - 20DETIK