KPK menyetorkan sebanyak Rp 500 miliar hasil sitaan dari kasus korupsi selama 2018 ke kas negara. Uang tersebut disetor dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
KPK menyetorkan sebanyak Rp 500 miliar hasil sitaan dari kasus korupsi selama 2018 ke kas negara. Uang tersebut disetor dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).