Merekam Aksi Mesum, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

20DETIK

   |   
11 Views | Rabu, 19 Des 2018 20:53 WIB
Fuad Nur Afifudin (20) diringkus polisi usai memviralkan video mesum yang direkamnya sendiri di kawasan Trawas, Mojokerto. Fuad terancam dihukum maksimal 12 tahun penjara. 
Enggran Eko Budianto - 20DETIK