Dispendukcapil Trenggalek Musnahkan 37.750 keping e-KTP

20DETIK

   |   
4 Views | Kamis, 20 Des 2018 19:28 WIB
Dispendukcapil Trenggalek memusnahkan puluhan ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang rusak dan tidak digunakan. Pemusnahan ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan. 
Adhar Muttaqin - 20DETIK