Polisi Bekuk 7 WN China Bandar Judi Online Internasional

20DETIK

   |   
137 Views | Rabu, 26 Des 2018 13:13 WIB
Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat judi online internasional di Surabaya. Sebanyak 7 WNA yang berperan sebagai bandar ditangkap. Tak sembarangan, selama dua bulan beroperasi, para kelompok kriminal ini mampu mendapatkan omzet hingga Rp 10 juta rupiah per hari.
Billy Triantoro/TransTV - 20DETIK