Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yembise berkunjung ke kantor Mahkamah Konstitusi pada Rabu (26/12). Kunjungan ini sebagai bentuk apresiasi atas putusan MK yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.