Pemprov Banten menetapkan tanggap darurat bencana akibat tsunami Selat Sunda pada Kamis (27/12) sampai 9 Januari 2019. Penetapan tersebut berdasarkan dua keputusan Pemda Pendeglang dan Serang yang telah menetapkan status tanggap darurat penangananan bencana tsunami.