PK Ditolak, Jessica Tetap Dibui 20 Tahun

20DETIK

   |   
1,729 Views | Senin, 31 Des 2018 12:33 WIB

Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso. Alhasil, terpidana pembunuhan Mirna Salihin dengan kopi sianida tersebut tetap dihukum 20 tahun penjara.

Okky Budi Permana - 20DETIK