Jokowi: Penyebar Hoax Bisa Dijerat Hukum

20DETIK

   |   
361 Views | Kamis, 03 Jan 2019 19:27 WIB

Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait beredarnya hoax ditemukannya 7 kontainer surat suara tercoblos. Menurutnya, hoax itu dapat memengaruhi negatif pikiran di masyarakat. 

Menyebarkan hoax juga memiliki konsekuensi hukum bila turut menyebarkan. Jokowi berharap hal tersebut dihindari.

Erliana Riyadi - 20DETIK