Pemkot Blitar akan menutup sementara 9 tempat karaoke dalam 3 hari ke depan. Hal tersebut berdasarkan tuntutan dari Forum Ormas Islam Blitar. Selama penutupan, pemkot akan melakukan evaluasi terkait beroperasinya tempat karaoke tersesebut. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi.