MIK, tersangka penyebar hoax surat suara tercoblos yang ditangkap Polda Metro Jaya, berprofesi sebagai seorang guru di Cilegon, Banten. Motif tersangka membuat cuitan tersebut tak lain ingin memberitahukan informasi 7 kontainer surat suara tercoblos kepada pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.