Guru Penyebar Hoax Surat Suara Diancam Pasal Berlapis

20DETIK

   |   
454 Views | Jumat, 11 Jan 2019 16:08 WIB
Tersangka penyebar hoax surat suara tercoblos berprosesi sebagai guru berinisial MIK. MIK diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman 10 tahun penjara
Satria Kusuma - 20DETIK