Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK) Guntur Witjaksono bantah memberikan perlindungan kepada Syafri Adnan Baharuddin (SAB) dari dugaan tindakan asusila kepada salah satu mantan stafnya. Pihaknya baru mengetahui kasus tersebut pada 6 Desember 2018 setelah menerima tembusan laporan ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) oleh RA.