Aparat Kepolisian Polda Sulawesi Selatan menangkap dua orang pelaku penipuan online dari Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Mereka diketahui menggunakan web pinjaman uang online palsu, dengan menggunakan nama BRI.
Aparat Kepolisian Polda Sulawesi Selatan menangkap dua orang pelaku penipuan online dari Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Mereka diketahui menggunakan web pinjaman uang online palsu, dengan menggunakan nama BRI.