Karena kerap membolos, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan sanksi mengenakan rompi hijau dan oranye. Selain ASN tingkat bawah, sejumlah kepala dinas yang rajin masuk kerja juga turut kena getah mengenakan rompi serupa karena bawahannya bolos kerja.