Capres Prabowo Subianto mengatakan seseorang yang sudah diproses hukum dan mencalonkan kembali menjadi anggota legislatif itu bukanlah masalah. Hal ini ditanggapi miring kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, mereka beranggapan itu sama saja mengamini perbuatan korupsi.
Diketahui, Partai Gerindra yang diketuai Prabowo mengusung 6 calon legislatif (caleg) eks koruptor. Mereka menjadi caleg anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.