Puluhan Perlengkapan Siaran Radio Ilegal Dimusnahkan

20DETIK

   |   
3 Views | Jumat, 18 Jan 2019 18:02 WIB

Puluhan perlengkapan siaran radio ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Surabaya. Penertiban dilakukan karena banyaknya frekuensi radio baru namun tidak memiliki izin. Akibatnya, frekuensi ilegal tersebut mengganggu berbagai macam frekuensi lainnya.

Monica Arum - 20DETIK