Sebanyak 11 tersangka diamankan kepolisian atas kasus peredaran narkotika jaringan Banjarmasin-Jakarta. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6,5 kilogram sabu-sabu, 60.000 butir ekstasi, dan 20 gram ganja. Untuk mengelabui petugas, narkotika tersebut dikirim menggunakan kemasan abon lele dan teri medan.