Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) melaporkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma'ruf serta Prabowo-Sandi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (21/1). Laporan tersebut terkait adanya sumbangan dana kampanye bagi kedua paslon yang identitas penyumbangnya tidak jelas.