Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melaporkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya temuan data fiktif pada daftar penyumbang dana kampanye, Senin (21/1). Tanggapi hal itu, kedua timses tersebut berencana melakukan verifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye.