Menkum HAM , Yasonnal Laoly mengomentari terkait ditahannya kembali Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya hal itu dilakukan lantaran Ba'asyir tak memenuhi persyaratan yang diatur oleh Undang-Undang.
Menkum HAM , Yasonnal Laoly mengomentari terkait ditahannya kembali Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya hal itu dilakukan lantaran Ba'asyir tak memenuhi persyaratan yang diatur oleh Undang-Undang.