Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melalui tim advokasi dan hukumnya melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' ke Dewan Pers, Jumat (25/1). Menurut BPN, konten dalam tabloid tersebut mendeskreditkan Prabowo-Sandi dan berpotensi menimbulkan keonaran pada masyarakat.