Polresta Probolinggo melakukan antisipasi agar Tabloid 'Indonesia Barokah' tidak sampai ke tangan masyarakat. Bersama MUI, FKUB, Bawaslu, dan KPU, polisi menyisir sejumlah tempat jasa pengiriman barang atau ekspedisi, salah satunya Kantor Pos Indonesia Probolinggo. Di sini, petugas menemukan sekitar 1.500 paket Tabloid 'Indonesia Barokah' yang belum dikirim.