Sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan 3 tuntutan, salah satunya mendesak pemerintah mendeportasi para tenaga kerja asing (TKA) yang berada di Indonesia.