Bawaslu Serahkan Penetapan Tersangka Ketua PA 212 ke Polisi

20DETIK

   |   
8 Views | Senin, 11 Feb 2019 18:51 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) angkat bicara mengenai penetapan tersangka Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif. Slamet dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran pemilu oleh kepolisian. Bawaslu pun menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

Satria Kusuma - 20DETIK