Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) angkat bicara mengenai penetapan tersangka Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif. Slamet dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran pemilu oleh kepolisian. Bawaslu pun menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian.