Kelompok masyarakat Harimau Jokowi menggugat Calon Presiden Prabowo Subianto Rp 1,5 triliun terkait pernyataan selang cuci darah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang dipakai hingga 40 kali. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menggelar sidang gugatan Perdata itu pada Selasa, (26/2) dengan nomor gugatan 76/Pdt.G/2019/Pn.JktSel. Namun, sidang kembali ditunda.