Menkopolhukam, Wiranto menantang mantan Kaskostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen melakukan sumpah pocong untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan 1998. Tanggapi itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial, menantang keduanya agar kasus tersebut dibawa ke pengadilan.