Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya memusnakan 83 jenis komoditas tanaman yang tidak sesuai prosedur kesehatan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MPOPTK). Komoditas tanaman tersebut terdiri dari benih padi, benih sayuran, tanaman hias, bunga potong dan palet kayu.