Akhir-akhir ini, isu dwifungsi TNI kembali muncul. Salah satu sebabnya adalah rencana TNI menempatkan perwira aktifnya ke sejumlah kementerian dan lembaga.
Rencana itu sendiri dipicu karena banyaknya perwira TNI aktif yang tidak kebagian jabatan. Lalu bagaimanakah duduk perkara kasus ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan?