Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan bahwa baru 52% dari calon pemilih mengetahui tanggal pemilu serentak yamg akan dilaksanakan pada 17 April 2019. Menghadapi fakta ini, KPU akan bekerja sama Kemeterian Agama untuk memanfaatkan forum keagamaan sebagai media penyebar informasi bagi calon pemilih.