Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan Siti Aisyah tidak bebas murni. Aisyah bisa dipanggil kembali jika ditemukan bukti baru seiring dengan perkembangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan Siti Aisyah tidak bebas murni. Aisyah bisa dipanggil kembali jika ditemukan bukti baru seiring dengan perkembangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam.