Siti Aisyah Belum Bebas Murni

20DETIK

   |   
49 Views | Senin, 11 Mar 2019 21:53 WIB

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan Siti Aisyah tidak bebas murni. Aisyah bisa dipanggil kembali jika ditemukan bukti baru seiring dengan perkembangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam.

Ashri Fathan - 20DETIK