Jaksa KPK memutarkan rekaman pembicaraan terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih. Dalam rekaman itu Idrus menginstruksikan Erni untuk meminta uang sebesar 2,5 juta dolar AS kepada bos Blackgold Natural Resource Johannes B.Kotjo untuk menjadi ketum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
Namun Idrus mengaku bahwa percakapan tersebut hanya candaan sebagai bentuk pembelajaran terhadap Eni.