'Serangan' Koruptor ke MA Usai Hakim Artidjo Pensiun

20DETIK

   |   
5 Views | Rabu, 13 Mar 2019 17:33 WIB

Indonesia Corruption Watch mencatat ada 21 narapidana korupsi sedang melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Banyaknya terpidana korupsi yang mengajukan PK tak lepas dari pensiunnya seorang Hakim Artidjo Alkostar pada 22 Mei 2018.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK