Indonesia Corruption Watch mencatat ada 21 narapidana korupsi sedang melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Banyaknya terpidana korupsi yang mengajukan PK tak lepas dari pensiunnya seorang Hakim Artidjo Alkostar pada 22 Mei 2018.
Indonesia Corruption Watch mencatat ada 21 narapidana korupsi sedang melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Banyaknya terpidana korupsi yang mengajukan PK tak lepas dari pensiunnya seorang Hakim Artidjo Alkostar pada 22 Mei 2018.