Kubu Mandala Shoji dan Lucky Ajukan Uji Materi UU Pemilu

20DETIK

   |   
664 Views | Jumat, 15 Mar 2019 13:24 WIB
Mandala Shoji dan Lucky Andriani mengajukan uji materi pasal 285 UU Pemilu. Hal ini buntut dari pencoretan nama mereka sebagai caleg karena tersangkut kasus hukum bagi-bagi kupon umroh saat berkampanye. 
Satria Kusuma - 20DETIK