KPK masih memburu pihak lain yang terlibat dalam kasus pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI yang menjerat Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Karena, disebut KPK, Rommy tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam penentuan jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.