Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyisir ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bawaslu menilai, adanya kesalahan pencocokan dan penelitian (coklit) dari KPU menjadi penyebab utamanya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyisir ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bawaslu menilai, adanya kesalahan pencocokan dan penelitian (coklit) dari KPU menjadi penyebab utamanya.