214 WNA Masuk DPT, Bawaslu: Harus Dikeluarkan

20DETIK

   |   
12 Views | Selasa, 19 Mar 2019 17:16 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyisir ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bawaslu menilai, adanya kesalahan pencocokan dan penelitian (coklit) dari KPU menjadi penyebab utamanya.

Ferdian Zikran - 20DETIK