MUI Masih Kaji Fatwa Haram PUBG

20DETIK

   |   
146 Views | Jumat, 22 Mar 2019 22:44 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih melakukan kajian untuk mengeluarkan fatwa terkait game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG). MUI memerlukan masukan dari berbagai pihak dan tidak akan terlalu cepat putuskan fatwa.
Khartika Nur Atikah - 20DETIK
Tags: