kejari Tanjung Perak Surabaya musnahkan 56.644 botol miras berbagai merek ilegal dari Singapura. Puluhan ribu botol miras itu senilai dengan Rp 4 miliar.
kejari Tanjung Perak Surabaya musnahkan 56.644 botol miras berbagai merek ilegal dari Singapura. Puluhan ribu botol miras itu senilai dengan Rp 4 miliar.