Pede Tak Terlibat Suap, Idrus Marham Minta Divonis Bebas

20DETIK

   |   
31 Views | Kamis, 28 Mar 2019 18:20 WIB
Terdakwa Idrus Marham meminta agar majelis hakim mencabut tuntutan Jaksa KPK. Eks sekjen Partai Golkar itu yakin tak terlibat kasus suap terkait proyek PLTU Riau - 1.
 
Sebelumnya, Idrus dituntut 5 tahun penjara, dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. 
Khartika Nur Atikah - 20DETIK