Polisi berhasil menangkap Zulkarnain (23) karena melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berumur 16 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tindakan tersebut ternyata berasal dari perilaku Zulkarnain karena mengkonsumsi narkoba.