Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengukuhkan 204 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2019-2020 untuk 34 provinsi se-Indonesia. Terdiri atas enam orang di setiap provinsi dengan komposisi dua orang dari unsur masyarakat, dua orang dari KPU provinsi, dan dua orang dari Bawaslu provinsi.