Pria dengan 4 Nama Ini Dibekuk karena Simpan Sabu 8 Kg di Apartemen

20DETIK

   |   
1,727 Views | Selasa, 09 Apr 2019 21:10 WIB

Rudy Rachman (32) dibekuk polisi di sebuah apartemen di Semarang, Jawa Tengah. Dia ketahuan menyimpan 8 kilogram sabu. Dalam penelusuran polisi, Rudy memiliki 4 KTP dengan nama dan alamat berbeda.

Angling Adhitya P - 20DETIK