Mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR, Rildo Ananda, menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum(SPAM) milik Kementerian PUPR.