Bea Cukai Sulsel Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal Nilainya Rp 500 Juta

20DETIK

   |   
748 Views | Senin, 22 Apr 2019 21:57 WIB
Bea Cukai Sulawesi Selatan menggagalkan pengiriman kayu Merbau dari Maluku Utara menuju Bulukumba, Senin (22/4). Kayu yang hendak diselundupkan tersebut tak memiliki izin dan dokumen kelengkapan.
Ibnu Munsir - 20DETIK