Usai Dibui 6 Bulan Karena Jual Obat, WNA Asal China kini Dideportasi

20DETIK

   |   
279 Views | Senin, 06 Mei 2019 21:11 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Makassar mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) China bernama Zhang Hecheng (55). Dia dideportasi setelah menjalani pidana penjara 6 bulan dalam kasus penjualan obat kuat dan melanggar visa kunjungan.
Ibnu Munsir - 20DETIK