Dituduh OTT Rommy Tak Absah, KPK: Kita Lakukan Sesuai Aturan

20DETIK

   |   
11 Views | Selasa, 07 Mei 2019 17:12 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi tuduhan ketidakabsahan operasi tangkap tangan (ott) terhadap eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy) yang dipersoalkan dalam sidang praperadilan. KPK beranggapan bahwa mulai dari prosedur penangkapan, pencegahan, hingga penyadapam telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 
Satria Kusuma - 20DETIK