Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka suap pengesahan APBD. Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp 4,88 Miliar selama 2015-2018
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka suap pengesahan APBD. Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp 4,88 Miliar selama 2015-2018