Iwan Adi Sucipto (49) buka-bukaan setelah dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian. Dia dianggap menyebarkan konten bernuansa adu domba TNI-Polri, menyinggung Kapolri Jenderal Tito Karnavian, hingga menyebarkan hoax HUT PKI 22 Mei.
Iwan Adi Sucipto (49) buka-bukaan setelah dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian. Dia dianggap menyebarkan konten bernuansa adu domba TNI-Polri, menyinggung Kapolri Jenderal Tito Karnavian, hingga menyebarkan hoax HUT PKI 22 Mei.