Lewat kuasa hukumnya, dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan melaporkan Tamshnews.com ke Polda Metro Jaya. Ani merasa dirugikan dengan pemberitaan dari portal media tersebut. Sebelumnya, Tamshnews.com memuat artikel berjudul "dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal".