Guru SMA Dibekuk Polisi karena Sebar Ajakan Nge-bom Jakarta 22 Mei

20DETIK

   |   
6,025 Views | Selasa, 21 Mei 2019 19:45 WIB

Seorang guru di Garut berinisial AS (54) ditangkap polisi karena menyebar ajakan melakukan pemboman massal di Jakarta pada 22 Mei 2019. Dia mengaku salah dan minta maaf menimbulkan keresahan.

Hakim Ghani - 20DETIK